“Masyarakat Sulbar bisa berobat hanya dengan KTP”
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Bapak Suhardi Duka, dalam beberapa waktu lalu dalam evaluasi program Quick Wins Sulbar Sehat tahun 2025. Sekilas, kalimat tersebut terdengar sederhana. Namun, di baliknya tersimpan terobosan besar dan harapan baru bagi jutaan warga Sulawesi Barat dalam mendapatkan hak dasar yang paling mendasar tentunya hak atas pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama ini telah menjadi tumpuan bagi masyarakat Indonesia, namun tidak semua daerah berhasil menjangkau seluruh warga. Kini, melalui kerja keras dan komitmen tinggi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, mimpi itu semakin nyata.
Mulai 1 April 2025, Sulawesi Barat resmi meluncurkan cakupan jaminan kesehatan 100% untuk seluruh warga provinsi Sulawesi Barat, sebuah capaian besar yang dikenal dengan sebutan Universal Health Coverage (UHC). Melalui kerja sama antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan, warga Sulbar yang sebelumnya tidak terdaftar, atau yang kepesertaannya non-aktif, kini dapat segera mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Quick Wins Sulbar Sehat, Terobosan yang Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Program ini merupakan bagian dari Quick Wins atau Langkah Cepat yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam upaya percepatan pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan. Tiga pilar utama yang menjadi fokus program Sulbar Sehat adalah:
- Peningkatan Gizi Ibu dan Anak untuk Penanganan Stunting Terpadu
- Dukungan Program Makan Bergizi bagi Masyarakat
- Cakupan Jaminan Kesehatan 100% (UHC) di Seluruh Wilayah Sulbar
UHC bukan hanya soal angka dan statistik, tapi tentang hadirnya pemerintah dan negara di sisi masyarakat yang paling membutuhkan. Ini tentang memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat Sulbar yang harus memilih antara membeli obat atau membeli makanan. Ini tentang menjamin bahwa setiap anak, ibu, lansia, dan keluarga bisa mendapatkan pengobatan yang layak, tanpa rasa khawatir akan biaya yang mahal.
Tetap Ada Alur Administrasi, Tapi Tidak Ada Lagi Penghalang Berat
Tentunya, untuk mengakses layanan BPJS tetap diperlukan proses administratif tertentu. Dalam dokumen resmi Sosialisasi Alur Pendaftaran JKN PBPU BP Pemprov Sulbar Tahun 2025 yang dilaksanakan hari oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat , telah dijelaskan secara rinci skema dan mekanisme pendaftaran, termasuk bagi warga yang sedang dirawat, yang meninggal dunia, hingga yang pindah domisili ke luar wilayah.
Namun yang paling penting adalah akses pertama kini dibuka sangat luas. Dengan KTP, masyarakat bisa segera didata, diverifikasi, dan diproses untuk menjadi peserta aktif BPJS. Tidak perlu lagi menunggu lama, tidak perlu lagi terbebani iuran mendadak. Semua sudah ditanggung oleh pemerintah Kabupaten dan provinsi Sulawesi Barat.
Kesehatan adalah fondasi pembangunan. Tanpa rakyat yang sehat, tidak akan pernah lahir pendidikan yang kuat, ekonomi yang tumbuh, dan masyarakat yang berdaya. Oleh karena itu, program UHC ini harus dilihat bukan hanya sebagai inisiatif di sektor kesehatan, tetapi sebagai investasi jangka panjang untuk kemajuan Sulawesi Barat secara keseluruhan.
Sebagai salah satu Insan kesehatan di Sulawesi Barat, secara pridadi Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini. Dukung dengan mendaftarkan diri, menyosialisasikan ke tetangga dan kerabat, serta memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan bijak. Dan tentu saja, mari kita terus berdoa agar para pemimpin kita diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam memimpin dan melayani.
Semoga langkah-langkah cepat ini membawa berkah bagi seluruh masyarakat, dan menjadikan Sulawesi Barat sebagai contoh daerah yang Maju dan Sejahtera, yang benar-benar berpihak pada rakyatnya.
Lita’ Mandar Malaqbi, Sulbar Sehat untuk Semua!