Setiap tanggal 9 Dzulhijjah, umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji dianjurkan untuk melaksanakan puasa Arafah. Keutamaan puasa ini disebutkan dalam hadits riwayat Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”
Hadits ini menjadi dasar bagi banyak umat Islam untuk bersemangat menjalankan puasa Arafah, dengan harapan mendapatkan pengampunan dosa selama dua tahun.
Namun, penting untuk memahami bahwa penghapusan dosa yang dimaksud dalam hadits ini merujuk pada dosa-dosa kecil. Imam Nawawi dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, sementara dosa besar memerlukan taubat yang sungguh-sungguh.
Menariknya, puasa Arafah dianjurkan bagi mereka yang tidak sedang berhaji. Bagi jamaah haji yang sedang melaksanakan wukuf di Arafah, justru disunnahkan untuk tidak berpuasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ummul Fadhl yang menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak berpuasa saat wukuf di Arafah, demi menjaga kekuatan beliau dalam beribadah pada hari tersebut.
Puasa Arafah bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Dengan memahami makna dan keutamaannya, umat Islam diharapkan dapat menjalankan puasa ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Mamuju, 04 Juni 2025
Sumber gambar : https://www.pexels.com/id-id/foto/orang-orang-masyarakat-rakyat-manusia-12765575/