• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Tentang Saleh Mandar
  • Kabar Berita
  • Catatan Lepas
    • Tips Desain
    • Cerita Kampus
    • Cerita ASN
    • Cerita Relawan
  • Analisis Data
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Saleh Mandar
  • Kabar Berita
  • Catatan Lepas
    • Tips Desain
    • Cerita Kampus
    • Cerita ASN
    • Cerita Relawan
  • Analisis Data
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Standar Pelayanan Minimal, PP No 2 Tahun 2018

adminsaleh by adminsaleh
April 13, 2018
Home Artikel
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap  Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah. Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang selanjutnya menjadi jenis SPM terdiri atas :

  1. Pendidikan
  2. Kesehatan
  3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  4. Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman
  5. Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat, dan
  6. Sosial

Layanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Pendidikan

Pemerintah Provinsi :

  1. Pendidikan menengah
  2. Pendidikan khusus

Pemerintah Kabupaten/Kota :

  1. Pendidikan anak usia dini
  2. Pendidikan dasar
  3. Pendidikan kesetaraan

SPM Kesehatan

Pemerintah Provinsi :

  1. pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana provinsi
  2. pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa provinsi

Pemerintah Kabupaten/Kota :

  1. pelayanan kesehatan ibu hamil
  2. pelayanan kesehatan ibu bersalin
  3. pelayanan kesehatan bayi baru lahir
  4. pelayanan kesehatan bayi baru lahir
  5. pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar

SPM Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Pemerintah Provinsi :

  1. pemenuhan kebutuhan air minum curah lintas kabupaten/kota
  2. penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik regional lintas kabupaten/kota

Pemerintah Kabupaten/Kota :

  1. pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari
  2. penyediaan pelayanan pengolahan air limbahdomestik

SPM Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman

Pemerintah Provinsi :

  1. penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana provinsi
  2. fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah provinsi

Pemerintah Kabupaten/Kota  :

  1. penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota
  2. fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah kabupaten/kota

SPM Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat

Pemerintah Provinsi :

  1. pelayanan ketenteraman danketertiban umum provinsi

Pemerintah Kabupaten/Kota :

  1. pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum
  2. pelayanan informasi rawan bencana
  3. pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaanterhadap bencana
  4. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korbanbencana
  5. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban

SPM Sosial

Pemerintah Provinsi :

  1. rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitastelantar di dalam panti
  2. rehabilitasi sosial dasar anak telantar di dalampanti
  3. rehabilitasi sosial dasar lanjut usia telantar didalam panti
  4. rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnyagelandangan dan pengemis di dalam panti
  5. perlindungan dan jaminan sosial pada saat dansetelah tanggap darurat bencana bagi korbanbencana provinsi

Pemerintah Kabupaten/Kota :

  1. rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitastelantar di luar panti
  2. rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luarpanti
  3. rehabilitasi sosial dasar lanjut usia telantar diluar panti
  4. rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnyagelandangan dan pengemis di luar panti
  5. perlindungan dan jaminan sosial pada saat dansetelah tanggap darurat bencana bagi korbanbencana kabupaten/kota

Setiap standar pelayanan minimal memiliki standar teknis masing-masing yang sekurang-kurangnya memuat standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa, standar jumlah dan kualitas sumber daya manusia kesejahteraan sosial, dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. Standar teknis tersebut ditetapkan oleh Kementerian terkait dikoordinasikan dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri dan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait.

Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Standar Pelayanan minimal diselenggarakan dan diterapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan Standar Teknis yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian. Penerapan SPM dilakukan dengan tahapan :

  1. Pengumpulan data
  2. Penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar
  3. Penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar
  4. Pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar

Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Laporan SPM termasuk dalam materi muatan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. Materi muatan laporan penerapan SPM sekurang-kurangnya memuat hasil penerapan SPM, kendala penerapan SPM dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM. Berikut contoh laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Untuk SPM Kesehatan, Kementerian kesehatan telah mengeluarkan Permenkes No 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

PP No 2018 tentang SPM silahkan download di sini

PP2-2018SPM_SalehMandar

Sumber : http://pemerintah.net

adminsaleh

adminsaleh

Next Post
Journey to The Rammang – Rammang

Journey to The Rammang - Rammang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Posyandu : Benteng Terakhir di Garis Depan Melawan Stunting

Posyandu : Benteng Terakhir di Garis Depan Melawan Stunting

June 18, 2025

June 12, 2021

Trending.

Memahami Desain Grafis

12 Prinsip Hirarki Visual yang Perlu Diketahui Desainer

February 13, 2019
Catatan Prevalensi Balita Stunting di Sulawesi Barat

Catatan Prevalensi Balita Stunting di Sulawesi Barat

June 17, 2024
Jalan Sahabat yang Tak Bersahabat

Jalan Sahabat yang Tak Bersahabat

November 26, 2018
HIV dan AIDS, Epidemi Diam-diam yang Terus Menggerogoti Indonesia

HIV dan AIDS, Epidemi Diam-diam yang Terus Menggerogoti Indonesia

June 26, 2025
Penerbangan Subuh, Percakapan dengan Andi, dan Janji Garuda di Langit Timur

Penerbangan Subuh, Percakapan dengan Andi, dan Janji Garuda di Langit Timur

June 18, 2025

Share Your Knowledge For Better Life

Follow Us

Categories

  • Analisis Data
  • Artikel
  • ASNeurship
  • Berita
  • Catatan Lepas
  • Cerita ASN
  • Cerita Kampus
  • Cerita Relawan
  • Infografis
  • Tips Desain

Tags

dinkes sulbar FKM Unhas flp Forum Lingkar Pena Kesmas Unhas masjid cheng ho sulbar puskesmas malunda rekam medis elektronik rme salehmandar saleh mandar sulawesi barat sulbat

Recent News

Kelas Inspirasi “Bangun Mimpi Anak Indonesia” Ajakan Terbuka untuk Profesional di Kelas Inspirasi Mamuju 8

Kelas Inspirasi “Bangun Mimpi Anak Indonesia” Ajakan Terbuka untuk Profesional di Kelas Inspirasi Mamuju 8

July 16, 2025
Tuberkulosis Masih Menghantui Sulawesi Barat, Mengurai Capaian dan Tantangan Penanggulangan TBC di Tahun 2025

Tuberkulosis Masih Menghantui Sulawesi Barat, Mengurai Capaian dan Tantangan Penanggulangan TBC di Tahun 2025

July 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 Salehmandar.com - Support by MW.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Saleh Mandar
  • Kabar Berita
  • Catatan Lepas
    • Tips Desain
    • Cerita Kampus
    • Cerita ASN
    • Cerita Relawan
  • Analisis Data
  • Kontak

© 2021 Salehmandar.com - Support by MW.